Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi dokumen persyaratan administrasi yang diunggah oleh pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019 melalui laman https://sscn.bkn.go.id, pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dengan keterangan LULUS (sejumlah 4.666 pelamar) dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi dan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD dilaksanakan dengan menggunakan Sistem Computer Asissted Test (CAT) dengan jadwal serta lokasi pelaksanaan akan diumumkan kemudian. Selanjutnya dapat memantau perkembangan informasi melalui website http://bkpp.bojonegorokab.go.id dan https://sscn.bkn.go.id.

Khusus bagi pelamar Formasi Kesehatan yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi  dan masih menggunakan STR Tenaga Kesehatan yang dikeluarkan P2T diharuskan segera mengurus STR Tenaga Kesehatan yang dikeluarkan oleh MTKI, STR Tenaga Teknis Kefarmasian yang dikeluarkan P2T diharuskan segera mengurus STR Tenaga Teknis Kefarmasian yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.

Pelamar yang namanya tercantum dalam lampiran pengumuman ini dengan keterangan TIDAK LULUS (sejumlah 1.114 pelamar) dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi diberikan Masa Sanggah (mengajukan pengaduan), dengan ketentuan apabila setelah dilakukan pengumuman seleksi administrasi terdapat pelamar yang keberatan terhadap hasil keputusan Panitia Pelaksana Seleksi CPNS, dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yaitu pada tanggal 17 - 19 Desember 2019 melalui laman https://sscn.bkn.go.id. Apabila sanggahan pelamar diterima, Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan CPNS mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah, yaitu pada tanggal 26 Desember 2019.

Pada proses masa sanggah tidak dapat digunakan untuk melengkapi dokumen persyaratan administrasi. Masa sanggah dilakukan untuk mempertanyakan tentang alasan pelamar tidak lolos seleksi administrasi, tetapi yang menjadi acuan adalah dokumen yang telah diinput/diupload oleh pelamar. Masa sanggah bukan untuk melengkapi dokumen yang dianggap tidak lengkap, pelamar yang berhak mengajukan sanggahan adalah pelamar yang telah memenuhi persyaratan dan telah mengunggah dokumen dengan benar dan lengkap sebagaimana diatur dalam pengumuman, namun dinyatakan Tidak Lulus, Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Bojonegoro membuka Helpdesk pada Masa Sanggah melalui WhatsApp : 081357649861 (hanya dalam bentuk chat whatsapp) pada tanggal 17 - 19 Desember 2019 pukul 07:30 - 16:00 WIB, apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan pelamar tidak melakukan sanggahan, maka dinyatakan menerima keputusan Tim Pelaksana Seleksi Pengadaan CPNS Kabupaten Bojonegoro.

Untuk lebih lengkapnya silahkan Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 dan Lampirannya


By Admin
Dibuat tanggal 15-12-2019
12600 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
66 %
Puas
11 %
Cukup Puas
7 %
Tidak Puas
17 %