100 orang Pejabat Eselon II, III, Pengawas Sekolah dan Kepala Puskesmas mengisi LHKPN

100 orang Pejabat Eselon II, III, Pengawas Sekolah dan Kepala Puskesmas mengisi LHKPN

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

30 April 2015 2 min baca 0 kali
100 orang Pejabat Eselon II, III, Pengawas Sekolah dan Kepala Puskesmas mengisi LHKPN
100 orang Pejabat Eselon II, III, Pengawas Sekolah dan Kepala Puskesmas mengisi LHKPN

"BKD Kab. Bojonegoro, sebanyak 100 orang pejabat eselon II dan III, Pengawas Sekolah dan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengikuti Acara Asistensi Pengisian dan Pengumpulan Laporan Harta..."

BKD Kab. Bojonegoro, sebanyak 100 orang pejabat eselon II dan III, Pengawas Sekolah dan Kepala Puskesmas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengikuti Acara Asistensi Pengisian dan Pengumpulan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Ruang Pertemuan Angling Dharma Pemkab. Bojonegoro kemarin Rabu, 29 April 2015. Kegiatan tersebut diselenggarakan atas dasar UU NO. 28 Tahun 1999 tentang Penyelanggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme, Instruksi Presiden RI No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi serta SE MENPAN dan RB No. 5 Tahun 2012 tentang Kewajiban Penyampaian dan sanksi atas Keterlambatan Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Kementerian/Lembaga Pemerintah Daerah.

Kepala BKD Kab. Bojonegoro Drs. Zainuddin, MM mengatakan kegiatan tersebut bertujuan agar penyelenggara negara berkewajiban melaporkan seluruh harta kekayaan yang dimilikinya sebelum, selama dan setelah memangku jabatan dan atau pensiun kepada KPK dengan mengisi LHKPN, selain itu untuk memberikan pemahaman dan keseragaman tentang tata cara pengisian formulir LHKPN. Acara tersebut dihadiri oleh Andhika Widiarto sebagai wakil dari Deputi Pencegahan, KPK sekaligus sebagai Narasumber dan 100 orang peserta yang terdiri dari, Bupati Bojonegoro, Wakil Bupati Bojonegoro, Pejabat Eselon II sebanyak 32 Orang, Pejabat Eselon III sebanyak 36 orang, Pengawas dan Kepala Sekolah SMP/SMA/SMK sebanyak 4 orang dan Kepala Puskesmas sebanyak 26 Orang.

Wakil Bupati Bojonegoro Drs. Setio Hartono, MM dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh peserta untuk mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) baik itu harta warisan, usaha dll. Dalam pengisian LHKPN ini terdapat 2 jenis formulir yang harus diisi, yaitu Formulir LHKPN Model KPK-A untuk yang pertama kali mengisi LHKPN dan Formulir LHKPN MOdel KPK-B untuk yang telah mengisi Formulir LHKPN sebelumnya dan apabila mengalami perubahan jabatan (mutasi, promosi atau pensiun), dua tahun dalam jabatan yang sama sejak tanggal pelaporan sebelumnya, dan sewaktu - waktu atas permintaan KPK.