80 Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Ikuti Diklat PPID
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Kab. Bojonegoro, Diklat PPID kabupaten bojonegoro tahun 2016 diikuti oleh 80 peserta yang semuanya merupakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) SKPD di lingkungan Pemerintah kabupaten bojonegoro. D..."
BKD Kab. Bojonegoro, Diklat PPID kabupaten bojonegoro tahun 2016 diikuti oleh 80 peserta yang semuanya merupakan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) SKPD di lingkungan Pemerintah kabupaten bojonegoro. Diklat tersebut dilaksanakan mulai tanggal 4 April sampai dengan 9 April 2016 bertempat di Gedung Pesanggrahan taman wisata tirtawana dander baik angkatan I maupun Angkatan II.
Diklat PPID tahun 2016 secara umum adalah untuk mengubah sikap dan juga perilaku SDM Aparatur selaku PPID agar dapat meningkatkan produktivitas kerja untuk menghadapi berbagai tantangan di masa sekarang dan yang akan datang. Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan memahami latar belakang KIP dan ketentuan yang terdapat dalam Undang – Undang KIP, tercapainya pelaksanaan pengumpulan dokumentasi dan informasi publik sesuai prosedur dan tercapainya pengisian DIP di konten PPID website SKDP serta peningkatan pemahaman tentang prosedur permohonan informasi, keberatan dan sengketa informasi.
Dalam diklat PPID ini semua peserta diklat diberi penjelasan tentang cara mengklasifikasikan informasi, baik yang sifatnya terbuka setiap saat, berkala dan serta merta maupun informasi yang sifatnya dikecualikan/tertutup, Mekanisme keberatan dan sengketa informasi, simulasi sengketa informasi. Di pandu para narasumber dari komisioner komisi informasi provinsi jawa timur para peserta memperhatikan dengan seksama tiap mekanisme pengklasifikasian sampai dengan penguploadan di website masing – masing skpd. Karena apabila skpd tidak menyediakan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat dapat dikenai sanksi sesuai dengan pasal 52 undang – undang no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Dilain kesempatan wakil bupati bojonegoro dan sekda kab. Bojonegoro juga ikut memberi materi dalam diklat PPID tahun 2016. Sekda Kab. Bojonegoro Drs. Soehadi Moeljono, MM memberikan materi tentang strategi pemerintahan terbuka yang mengemukakan kwajiban setiap skpd/badan publik untuk mengolah, menyimpan, memelihara dan menyelamatkan arsip ataupun dokumen. Sedangkan Wakil Bupati Bojonegoro Drs. H. Setyo Hartono, MM berpesan semoga selepas mengikuti diklat ini para pejabat PPID dapat mengaplikasikannya di SKPD masing-masing.
Dalam diklat PPID hari ini materi yang diberikan tentang kepegawaian oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kab. Bojonegoro dan Layanan Siap Lapor oleh Kepala Dinas Kominfo Kab. Bojonegoro Drs. Kusnandaka Tjatur Prasetijo, M.Si.