Assessment Pengembangan Pegawai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Assessment Pengembangan Pegawai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

27 Januari 2015 1 min baca 0 kali
Assessment Pengembangan Pegawai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro
Assessment Pengembangan Pegawai Pemerintah Kabupaten Bojonegoro

"BKD Bojonegoro, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan untuk mewujudkan Bojonegoro sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Energi maka diperlukan SDM aparatur yang professional dan mempun..."

BKD Bojonegoro, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan untuk mewujudkan Bojonegoro sebagai Lumbung Pangan Dan Lumbung Energi maka diperlukan SDM aparatur yang professional dan mempunyai kompetensi tinggi serta mempunyai inovasi untuk membangun Bojonegoro lebih maju dan makmur, maka BKD kab. Bojonegoro melaksanakan Assesment Pengembangan Pegawai. Kegiatan tersebut atas dasar Peraturan Kepala BKN No. 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu hari Senin, 26 Januari 2015 bertempat di Aula Angling Dharma Pemkab. Bojonegoro sebanyak 66 PNS dan hari Selasa, 27 Januari 2015 bertempat di Pendopo Malwopati Pemkab. Bojonegoro sebanyak 70 PNS kesemuanya staf Golongan III/b keatas. Ada 5 Tim terdiri dari Assisten, Staf Ahli dan Kepala SKPD yang akan melakukan test wawancara terhadap para peserta assessment. Menurut Kepala Bidang Pengembangan BKD Kab. Bojonegoro Dra. LUSIA YUNI KRISNAWATI, M.Si. Assesment Pengembangan Pegawai bertujuan untuk mencari calon pemimpin yang professional dan mempunyai kompetensi dan inovasi untuk membangun bojonegoro yang nantinya akan diberi tanggung jawab mengisi kekosongan formasi jabatan yang ada di instansi – instansi pemerintah daerah seluruh Kabupaten Bojonegoro.