Batas waktu pengiriman berkas usul Kenaikan Pangkat PNS
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Kab. Bojonegoro, Dalam rangka penyusunan program kerja dan upaya mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, khususnya penyelesaian usul kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil dapat terlaksana tepat waktu dan..."
BKD Kab. Bojonegoro, Dalam rangka penyusunan program kerja dan upaya mewujudkan tertib administrasi kepegawaian, khususnya penyelesaian usul kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil dapat terlaksana tepat waktu dan sasaran, diminta perhatian saudara dalam mengusulkan kenaikan pangkat bagi PNS yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan dalam Peraturan pemerintah nomor 99 tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang kenaikan Pangkat PNS. Batas waktu pengiriman usul kenaikan pangkat periode 1 April 2016 Paling lambat tanggal 1 Desember 2015 dan periode 1 Oktober 2016 paling lambat 1 Juni 2016. Selengkapnya dapat diunduh disini.