BKN Akan Berlakukan Pelayanan KPO & PPO Berbasis Less-Paper.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Bojonegoro, guna meningkatkan percepatan layanan kepegawaian utama, seperti kenaikan pangkat (KP) dan Pensiun, BKN akan terapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO..."
BKD Bojonegoro, guna meningkatkan percepatan layanan kepegawaian utama, seperti kenaikan pangkat (KP) dan Pensiun, BKN akan terapkan sistem pelayanan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) berbasis less-paper. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto menjelaskan bahwa less-paper yang diartikan dalam layanan KPO & PPO, yakni dengan mengurangi persyaratan administratif yang sebelumnya masih memerlukan banyak dokumen, kini diminimalisir.
Layanan KPO & PPO berbasis less-paper dilakukan untuk memangkas dokumen persyaratan administratif yang harus dipenuhi ketika mengajukan usulan KP dan Pensiun, sehingga proses pengusulan hingga penetapan dapat berjalan singkat tanpa melewati alur yang panjang dengan prosedur yang kompleks.
Hal ini merupakan komitmen BKN untuk terus melakukan terobosan dalam mempermudah dan mempersingkat seluruh layanan kepegawaian, serta mengoptimalkan seluruh sistem informasi kepegawaian yang cepat, tepat, dan akurat. Iwan Hermanto menegaskan bahwa perjalanan sistem ini juga tentu membutuhkan kerjasama dan komitmen seluruh pihak, terutama pihak setiap Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam melakukan rekonsiliasi data PNS melalui sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) yang dimiliki BKN.
Sumber : http://www.bkn.go.id/berita/bkn-akan-berlakukan-pelayanan-kpo-ppo-berbasis-less-paper