BKPP Bojonegoro Launching Aplikasi Manajemen Talenta

BKPP Bojonegoro Launching Aplikasi Manajemen Talenta

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

16 Desember 2023 1 min baca 0 kali
BKPP Bojonegoro Launching Aplikasi Manajemen Talenta
BKPP Bojonegoro Launching Aplikasi Manajemen Talenta

"Perwujudan sumber daya manusia sebagai aparatur yang kompeten dan kompetitif dapat dilaksanakan melalui manajemen aparatur sipil negara yang yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi..."

Perwujudan sumber daya manusia sebagai aparatur yang kompeten dan kompetitif dapat dilaksanakan melalui manajemen aparatur sipil negara yang yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manajemen ASN diselenggarakan berdasarkan sistem merit yang tidak lagi membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan. Sistem merit dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja.

Salah satu kriteria sistem merit berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 134 ayat (2) huruf d adalah memiliki manajemen karier yang terdiri dari perencanaan, pengembangan, pola karier, dan kelompok rencana suksesi diperoleh dari manajemen talenta sebagai salah satu kriteria dalam pelaksanaan sistem merit dalam pengelolaan manajemen ASN. Salah satu cara untuk mengembangkan kompetensi dan karier pegawai adalah melalui manajemen talenta yang merupakan upaya pengelolaan aparatur sipil negara untuk memperoleh talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan tertentu.

BKPP Kabupaten Bojonegoro telah melaunching Aplikasi Manajemen Talenta sebagai tindak lanjut dari penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Aplikasi tersebut bernama SIMATA (Sistem Informasi Manajemen Talenta). SIMATA adalah program yang diciptakan untuk membantu pemerintah dalam mengelola, mengidentifikasi, mengembangkan, dan memantau bakat PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.