Cara Mengetahui Estimasi Uang Pensiun Dan Tunjangan Hari Tua (THT)
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Bojonegoro, pensiun adalah sesuatu yang mutlak dan pasti akan ditempuh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk mengetahui tabungan pensiun PNS nantinya yang akan diterima saat Pensiun masih menjadi hak priograti..."
BKD Bojonegoro, pensiun adalah sesuatu yang mutlak dan pasti akan ditempuh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk mengetahui tabungan pensiun PNS nantinya yang akan diterima saat Pensiun masih menjadi hak priogratif dari PT Taspen. Namun, PT Taspen memberikan akses kepada PNS untuk mengestimasi uang pensiunnya. Walaupun belum dipastikan jumlah uang pensiun yang akan diterima PNS namun paling tidak estimasi perkiraan ini tidak akan jauh berbeda. Untuk mengetahui estimasi gaji pensiun dan tunjangan hari tua yang akan diperoleh PNS dengan mengunjungi alamat website http://e-klim.taspen.com/eklim/estimasi/
Adapun ketentuan yang disampaikan oleh PT. Taspen mengenai estimasi uang pensiun dan tunjangan hari tua (THT) adalah sebagai berikut :
- Nilai estimasi yang tertera adalah estimasi hak THT peserta pada saat peserta BUP (pensiun normal) pada usia 58, 60, 62, 65 dan 70 tahun sesuai BUP masing-masing peserta.
- Nilai estimasi hak THT bukan nilai Hak Peserta pada saat ini.
- Nilai estimasi hak THT dapat berubah nilainya sesuai dengan perubahan gaji pokok peserta dan jumlah keluarga peserta yang masih ditanggung saat peserta mengajukan klim.