Daftar Perbaikan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Yang Sudah Jadi

Daftar Perbaikan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Yang Sudah Jadi

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

27 Agustus 2015 1 min baca 0 kali
Daftar Perbaikan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Yang Sudah Jadi
Daftar Perbaikan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Yang Sudah Jadi

"PENGUMUMAN Sehubungan dengan pengajuan perbaikan KPE hilang/rusak berikut kami informasikan bahwa perbaikan kpe telah selesai dan bagi yang namanya tercantum dibawah ini harap mengambil KPE nya di BKD Kabupaten Bojone..."

PENGUMUMAN

Sehubungan dengan pengajuan perbaikan KPE hilang/rusak berikut kami informasikan bahwa perbaikan kpe telah selesai dan bagi yang namanya tercantum dibawah ini harap mengambil KPE nya di BKD Kabupaten Bojonegoro Bidang Dokumentasi. Syarat pengajuan kehilangan KPE atau Perbaikan KPE :

1. Surat pengantar dari SKPD

2. Fotocopy SK CPNS

3. Fotocopy SK Konversi NIP

4. Fotocopy KPE dan KPE Asli ( bagi KPE rusak )

5. Surat Kehilangan dari kepolisian  bagi yang kehilangan KPE

Rangkap 2 legalisir.