Daftar Perbaikan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Yang Sudah Jadi
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"PENGUMUMAN Sehubungan dengan pengajuan perbaikan KPE hilang/rusak berikut kami informasikan bahwa perbaikan kpe telah selesai dan bagi yang namanya tercantum dibawah ini harap mengambil KPE nya di BKD Kabupaten Bojone..."
PENGUMUMAN
Sehubungan dengan pengajuan perbaikan KPE hilang/rusak berikut kami informasikan bahwa perbaikan kpe telah selesai dan bagi yang namanya tercantum dibawah ini harap mengambil KPE nya di BKD Kabupaten Bojonegoro Bidang Dokumentasi. Syarat pengajuan kehilangan KPE atau Perbaikan KPE :
1. Surat pengantar dari SKPD
2. Fotocopy SK CPNS
3. Fotocopy SK Konversi NIP
4. Fotocopy KPE dan KPE Asli ( bagi KPE rusak )
5. Surat Kehilangan dari kepolisian bagi yang kehilangan KPE
Rangkap 2 legalisir.