Hasil SKD Penerimaan CPNS Kabupaten Bojonegoro Formasi Tahun 2020
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
23 Maret 2020
2 min baca
0 kali
"Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/D6527/III/20.01 tanggal 18 Maret 2019 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabu..."
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor : K26-30/D6527/III/20.01 tanggal 18 Maret 2019 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2019, bersama ini disampaikan Pengumuman sebagai berikut :
- Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang memuat nilai, peringkat dan kelulusan setiap formasi sebagaimana terlampir.
- Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan:
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019;
- Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini adalah:
- Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019 dan berhak mengikuti SKB;
- Kode “P” adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019 namun tidak berhak mengikuti SKB;
- Kode “TL” adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD PermenpanRB Nomor 24 Tahun 2019 dan tidak berhak mengikuti SKB;
- Kode “TH” adalah peserta tidak hadir;
- Kode “TMS” adalah peserta yang dinyatakan gugur;
- Kode “P1TL/19” adalah peserta P1/TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2019;
- Kode “P1TL/18” adalah peserta P1/TL yang menggunakan nilai SKD Tahun 2018;
- Huruf “I” pada keterangan P1TL menandakan peserta P1/TL memilih mengikuti ujian SKD;
- Peserta yang dinyatakan lulus SKD, wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan jadwal pelaksanaan akan diumumkan kemudian.
- Khusus bagi pelamar Formasi Kesehatan yang dinyatakan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan masih menggunakan :
- STR Tenaga Kesehatan yang dikeluarkan P2T diwajibkan segera mengurus STR Tenaga Kesehatan yang dikeluarkan oleh MTKI sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier).
- STR Tenaga Teknis Kefarmasian yang dikeluarkan P2T diwajibkan segera mengurus STR Tenaga Teknis Kefarmasian yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur sesuai dengan jabatan yang dilamar (linier).
- Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) diminta untuk terus memantau Website BKPP Kabupaten Bojonegoro http://bkpp.bojonegorokab.go.id guna mengetahui pengumuman jadwal serta lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).