Jadwal Tes Kesehatan CPNS Formasi Umum Tahun 2014
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Bojonegoro, sesuai Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 pasal 14 ayat 1 disebutkan bahwa salah satu syarat seorang CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS adalah memenuh..."
BKD Bojonegoro, sesuai Peraturan Pemerintah No. 98 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 pasal 14 ayat 1 disebutkan bahwa salah satu syarat seorang CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS adalah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Tim Penguji Kesehatan tersendiri.
Sehubungan dengan hal tersebut, berikut jadwal pengujian kesehatan CPNS Formasi Umum Tahun 2014 dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Pengujian Kesehatan dilaksanakan pada hari Senin s/d Kamis mulai tanggal 19 Desember 2016 s/d 29 Desember 2016.
2. Pemerikasaan kesehatan dimulai pukul 07.00 wib
a. RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Jl. Dr. Wahidin No. 40 Bojonegoro untuk pendaftaran, pemeriksaan laboratorium dan radiologi.
b. RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Jl. Veteran Bojonegoro untuk pemeriksaan poli.
3. Biaya Pengujian kesehatan untuk Gol II dan III sebesar Rp. 218.500,- ditanggung oleh CPNS yang bersangkutan.
4. Malam hari menjelang pemeriksaan diharapkan berpuasa mulai pukul 22.00 WIB
5. Harap membawa Asli dan 1 lembar fotokopi KTP dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
6. Pakaian peserta tes kesehatan atas putih bawah hitam bersepatu.
7. Jadwal pengujian kesehatan bisa download disini
Selanjutnya paling lambat satu minggu setelah mendapatkan hasil pengujian kesehatan dari tim penguji kesehatan, harap sudah diusulkan untuk diangkat menjadi PNS kepada Bupati Bojonegoro cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dengan berkas persyaratan selengkapnya masing - masing rangkap 2 meliputi :
1. Foto Copy sah surat keputusan pengangkatan CPNS.
2. Foto Copy sah Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas.
3. Foto Copy sah surat tanda tamat pendidikan dan pelatihan prajabatan.
4. surat keterangan hasil pengujian kesehatan yang dikeluarkan oleh dokter penguji tersendiri ( tim penguji kesehatan)
5. Foto Copy sah ijazah pengangkatan CPNS
6. Foto Copy sah penilaian prestasi kerja dan penilaian capaian sasaran kerja pns tahun 2016.