Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)

Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

10 Oktober 2016 1 min baca 0 kali
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)
Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE)

"Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah kartu Identitas Pegawai Negeri Sipil yang memuat data Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya secara elektronik. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang kartunya hilang atau rusa..."

Kartu Pegawai Negeri Sipil Elektronik (KPE) adalah kartu Identitas Pegawai Negeri Sipil yang memuat data Pegawai Negeri Sipil dan keluarganya secara elektronik. Bagi Pegawai Negeri Sipil yang kartunya hilang atau rusak, dapat mengajukan perbaikan atau penggantian kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta melalui Kantor BKD Kabupaten Bojonegoro.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) Bagi PNS yang telah mengajukan usul perbaikan atau penggantian sebanyak 8 orang sebagaimana nama-nama tersebut dibawah ini. Kartu Pegawai Elektronik sebagaimana dimaksud sudah dapat diambil di Bidang Dokumentasi dan Informasi Badan Kepegawaian Daerah Kab. Bojonegoro pada setiap jam Kerja.

DAFTAR PERBAIKAN/PENGGANTIAN KPE YANG SUDAH JADI

BULAN OKTOBER 2016

 

NO.

NAMA

NIP

INSTANSI

1

NURUL QOMARIYAH

196810111998032005

SMAN 1 SUMBERREJO

2

SIOWATI

197105102009012001

DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN

3

MOHAMAD TOHA

197505072007011023

DINAS KEBERSIHAN DAN PERTAMANAN

4

INDRAWATI

197009111999032004

SMPN 1 NGASEM

5

NURYANTO

195705031986011002

SMAN 1 PADANGAN

6

HENDRI SUHANDONO

195904081983121001

RSUD BOJONEGORO

7

MASHARI

197412041998031005

KELURAHAN BANJARJO

8

MARWATI

197608132008012012

UPTD KEC. BALEN