LAPORAN PELAKSANAAN e-PUPNS 2015

LAPORAN PELAKSANAAN e-PUPNS 2015

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

27 Januari 2016 2 min baca 0 kali
LAPORAN PELAKSANAAN e-PUPNS 2015
LAPORAN PELAKSANAAN e-PUPNS 2015

"BKD Bojonegoro, pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015 di Kabupaten Bojonegoro akhirnya telah dapat terselesaikan per tanggal 18 Januari 2016, dari batas akhir yang ditentukan ol..."

BKD Bojonegoro, pelaksanaan pendataan ulang pegawai negeri sipil secara elektronik tahun 2015 di Kabupaten Bojonegoro akhirnya telah dapat terselesaikan per tanggal 18 Januari 2016, dari batas akhir yang ditentukan oleh BKN pusat tanggal 31 Januari 2016.

Pada dasarnya berdasarkan perka BKN Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015 secara Elektronik serta Surat Edaran Kepala BKN No. K.26-30/V77-4/99 Tgl. 27 Juli 2015 tentang Implementasi  e-PUPNS 2015, maka jadwal pelaksanaan e-PUPNS 2015 telah ditutup pada tanggal 31 Desember 2015.

Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan e-PUPNS secara nasional, kepala BKN Bima Harya Wibisana mengemukakan bahwa PNS yang belum mendaftar/ registrasi sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 sebanyak 106.038 orang, sedangkan yang belum selesai diverifikasi pada level 1 maupun level 2 sebanyak 1.630.816 orang, dan yang sudah melakukan registrasi namun belum menyampaikan berkas/ dokumen untuk diverifikasi berjumlah 449.057 orang. Dari kenyataan tersebut akhirnya kepala BKN memperpanjang batas waktu untuk registrasi, pengisian, maupun verifikasi baik level 1 maupun level 2 sampai dengan tanggal 31 Januari 2016 sesuai surat Nomor K 26-30/V 2-1/99 tanggal  5 Januari 2016 Tentang Tindak Lanjut e-PUPNS. Lebih lanjut dikatakan bahwa apabila sampai batas waktu yang ditentukan PNS belum juga mendaftar/registrasi dan mengisi e-PUPNS maka dinyatakan tidak berstatus sebagai PNS dan dihapus dari data PNS Nasional di BKN.

Kegiatan e-PUPNS yang digagas oleh BKN dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan database kepegawaian yang lengkap dan tepat melalui mekanisme pendataan serta pengolahan data yang cepat. melalui e-PUPNS, akan terbentuk database kepegawaian yang sedikitnya memuat data riwayat hidup, pendidikan formal, jabatan dan kepangkatan, pengalaman berorganisasi, pendidikan dan latihan, daftar penilaian prestasi kerja, serta surat keputusan dan kompetensi. admin BKD.