Larangan Bermain Game Virtual Berbasi GPS Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Larangan Bermain Game Virtual Berbasi GPS Di Lingkungan Instansi Pemerintah

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

22 Juli 2016 1 min baca 0 kali
Larangan Bermain Game Virtual Berbasi GPS Di Lingkungan Instansi Pemerintah
Larangan Bermain Game Virtual Berbasi GPS Di Lingkungan Instansi Pemerintah

"Bkd Bojonegoro, Maraknya permainan Pokemon Go berbasis GPS yang menjangkiti seluruh lapisan masyarakat termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir-akhir ini, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Neg..."

Bkd Bojonegoro, Maraknya permainan Pokemon Go berbasis GPS yang menjangkiti seluruh lapisan masyarakat termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) akhir-akhir ini, menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian PANRB mengeluarkan surat edaran tentang larangan bagi para aparatur sipil negara (ASN) untuk bermain game virtual pada di lingkungan instansi pemerintah.

Surat bernomor B/2555/M.PANRB/07/2016 tanggal 20 Juli 2016 tersebut bertujuan sebagai langkah antisipatif demi menjaga keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintahan. Larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik dapat terjaga.

 

Download : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/120-info-terkini/5298-surat-menteri-panrb-tentang-larangan-bermain-game-berbasis-gps-di-lingkungan-instansi-pemerintah