Pelaksanaan Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2017
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Kab. Bojonegoro, Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur tanggal 19 Desember 2016 Nomor : 850/7135/212.5/2016 perihal Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, dan dengan ditetapkannya Keputus..."
BKD Kab. Bojonegoro, Menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur tanggal 19 Desember 2016 Nomor : 850/7135/212.5/2016 perihal Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017, dan dengan ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 684 Tahun 2016, Nomor : 302 Tahun 2016 dan Nomor : SKB/02/Menpan-RB/11/2016 tanggal 21 November 2016 bersama ini disampaikan pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 sebagai mana terlampir.