Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016

Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

20 Oktober 2015 1 min baca 0 kali
Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016
Pelaksanaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016

"BKD Kab. Bojonegoro, Menindaklanjuti surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B 2603/M.PAN-RB/8/2015 tanggal 11 Agustus 2015 dan dengan ditetapkannya..."

BKD Kab. Bojonegoro, Menindaklanjuti surat edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B 2603/M.PAN-RB/8/2015 tanggal 11 Agustus 2015 dan dengan ditetapkannya keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 150 Tahun 2015, Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015 dan Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016, maka pelaksanaan cuti bersama diperhitungkan dengan mengurangi hak cuti tahunan ASN, TNI, POLRI sesuai dengan peraturan perundang - undangan dan ketetntuan yang berlaku pada masing - masing instansi/lembaga.

adapun surat edaran dan jadwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 sebagaimana terlampir.

 

Download Surat Edaran dan Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2016