Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

01 Desember 2015 3 min baca 0 kali
Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah
Pelaksanaan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah

"BKD Kab. Bojonegoro, Hari ini 01 Desember 2015 BKD Kab. Bojonegoro melaksanakan ujian kenaikan pangkat penyesuain ijazah tahun 2015 bagi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya BKD telah melakukan p..."

BKD Kab. Bojonegoro, Hari ini 01 Desember 2015 BKD Kab. Bojonegoro melaksanakan ujian kenaikan pangkat penyesuain ijazah tahun 2015 bagi PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sebelumnya BKD telah melakukan pemetaan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan PNS, sebagai dasar penyusunan formasi kebutuhan. Pemetaan menekankan pada kebutuhan terhadap kualifikasi pendidikan dan kompetensi tertentu yang benar - benar dibutuhkan oleh organisasi Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Hasil pemetaan tersebut didapat formasi sebagai berikut, Kebutuhan Sarjana teknik sipil sebanyak 35 orang, Sarjana teknik pengairan sebanyak 10 orang, sarjana teknik arsitektur sebanyak 8 orang, sarjana akuntansi sebanyak 44 orang, sarjana ekonomi/studi pembangunan sebanyak 70 orang, sarjana hukum sebanyak 146 orang, sarjana kehutanan sebanyak 4 orang, sarjana teknik lingkungan sebanyak 9 orang dan sarjana sospol/administrasi negara/pemerintahan sebanyak 216 orang.

Sedangkan pegawai yang ada saat ini untuk Sarjana teknik sipil sebanyak 27 orang, Sarjana teknik pengairan sebanyak 4 orang, sarjana teknik arsitektur sebanyak 3 orang, sarjana akuntansi sebanyak 32 orang, sarjana ekonomi/studi pembangunan sebanyak 64 orang, sarjana hukum sebanyak 135 orang, sarjana kehutanan sebanyak 2 orang, sarjana teknik lingkungan sebanyak 6 orang dan sarjana sospol/administrasi negara/pemerintahan sebanyak 212 orang. Jadi masih ada kekurangan Sarjana teknik sipil sebanyak 8 orang, Sarjana teknik pengairan sebanyak 6 orang, sarjana teknik arsitektur sebanyak 5 orang, sarjana akuntansi sebanyak 12 orang, sarjana ekonomi/studi pembangunan sebanyak 6 orang, sarjana hukum sebanyak 11 orang, sarjana kehutanan sebanyak 2 orang, sarjana teknik lingkungan sebanyak 3 orang dan sarjana sospol/administrasi negara/pemerintahan sebanyak 4 orang. Sehingga jumlah yang dibutuhkan untuk memnuhi formasi diatas sebanyak 57 orang. kekurangan tersebut akan diisi dari PNS yang telah memiliki ijazah sarjana sesuai dengan kualifikasi kebutuhan, namun secara administraasi kepegawaiannya ijazahnya belum diperhitungkan. 

Ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah juga dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada PNS ynag telah mengembangkan diri dan meningkatkan profesionalismenya dengan menempuh jenjang pendidikan yang lebih tinggi melalui ijin belajar. Peserta ujian kenaikan pangkat penyesuain ijazah kali ini adalah PNS dengan jabatan fungsional umum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yang telah memiliki dan/atau memperoleh ijazah sarjana sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, dengan ketentuan masih menduduki pangkat/golongan ruang Pengatur (II/c) sekurang - kurangnya telah 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir dan pangkat/golongan Pengatur Tk. I (II/d) sekurang - kurangnya telah 1 (satu) tahun dalam pangkat terakhir. Adapun jumlah peserta yang mengikuti ujian kenaikan pangkat penyesuain ijazah pada kesempatan ini sejumlah 71 PNS, yang memenuhi persyaratan sejumlah 67 PNS, dan yang tidak memenuhi persyaratan sejumlah 4 PNS dikarenakan ijazah sarjananya belum terbit dan sebab lain tidak memenuhi syarat kepangkatan. yang tidak memenuhi persyaratan dari formasi sarjana teknik sipil sejumlah 2 PNS, Sarjana ekonomi/studi pembangunan sejumlah 1 PNS dan dari sarjana sospol/administrasi negara/pemerintah sejumlah 1 PNS. 

Ujian dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 1 dan 2 Desember 2015. Materi ujian terdiri dari tes kemampuan dasar (TKD), Tes Kemampuan Bidang (TKB) dan Tes Kompetensi Penguasaan Komputer. Tes Kemampuan Dasar (TKD) berisi 100 soal meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 35 soal, Tes Intelegensi Umum sebanyak 30 soal dan Tes Karakteristik Pribadi sebanyak 35 soal. Tes kemampuan Bidang (TKB) meliputi tes bahasa inggris sebanyak 20 soal, karya tulis dengan topik "Pemecahan masalah dalam pelaksaan tugas/pekerjaan" yang kemudian dipresentasikan dihadapan penguji.Tes Kompetensi penguasaan komputer untuk mengukur kompetensi minimal dibidang teknologi informasi.

Kepala BKD Kab. Bojonegoro Drs. Zainuddin, MM mengatakan "Peserta dinyatakan lulus apabila mendapatkan nilai minimal sesuai dengan Nilai Batas Lulus (passing grade) yang ditetapkan oleh penyelenggara ujian. Disamping itu peserta yang telah mencapai nilai batas lulus akan diuji kembali oleh Tim Pejabat setingkat eselon II untuk menilai performa, kinerja, serta inisiatif pengembangan dirinya.