Penegakan Disiplin dalam Pelaksanaan Cuti Bersama PNS Tahun 2018
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
06 Juni 2018
1 min baca
0 kali
Dalam rangka penegakan disiplin PNS dan untuk menjamin pelayanan publik berjalan optimal, berikut disampaikan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Penegakan Disiplin dalam Pelaksanaan Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 :