Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1438 H

Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1438 H

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

23 Mei 2017 1 min baca 0 kali
Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1438 H
Penetapan Jam Kerja ASN pada Bulan Ramadhan 1438 H

Dalam rangka menjaga dan menciptakan kualitas pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan 1438 H dengan ini disampaikan jam kerja ASN selama bulan suci Ramadhan :

Bagi OPD yang menerapkan 5 Hari Kerja

  1. Senin - Kamis : 07.30 - 14.00 WIB (Tanpa Istirahat)
  2. Jumat : 07.30 - 15.00 WIB (Istirahat Sholat Jumat : 11.30 - 12.30 WIB)

Bagi OPD yang menerapkan6 Hari Kerja

  1. Senin - Kamis & Sabtu : 07.30 - 13.00 WIB (Tanpa Istirahat)
  2. Jumat : 07.30 - 13.30 WIB (Istirahat Sholat Jumat : 11.30 - 12.30 WIB)

Download Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 1438 H