Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

26 September 2016 1 min baca 0 kali
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.
Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

"Untuk menghargai PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan..."

Untuk menghargai PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, negara dan pemerintah serta dengan penuh pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin serta terus-menerus paling singkat 10 (sepuluh) tahun, 20 (dua puluh) tahun, dan atau 30 (tiga puluh) tahun, menganugerahkan Tanda Kehormatan “SATYALANCANA KARYA SATYA” kepada mereka yang nama, pangkat dan jabatannya tersebut dibawah ini.

Melalui pemberian tanda kehormatan satyalancana karya satya dapat dijadikan pendorong untuk meningkatkan pengabdian dan prestasi kerja, sehingga dapat dijadikan teladan bagi Pegawai Negeri Sipil lainnya.

Download Satyalancana tahap 1