Pengisian e-PUPNS 2015

Pengisian e-PUPNS 2015

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

20 Oktober 2015 1 min baca 0 kali
Pengisian e-PUPNS 2015
Pengisian e-PUPNS 2015

"Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) tahun 2015 melalui http://pupns.bkn.go.id , da..."

Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) tahun 2015 melalui http://pupns.bkn.go.id, dan Sosialisasi/pelatihan Implementasi sistem e-PUPNS bagi pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maka dengan ini diminta Saudara melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan e-PUPNS di lingkup Saudara dengan cara :

  1. Memerintahkan dan memastikan kepada semua PNS di lingkup Saudara untuk melakukan registrasi dan pengisian e-PUPNS 2015 sesuai waktu yang ditentukan (1 September s/d 31 Desember 2015);
  2. Mengoptimalkan petugas admin e-PUPNS di lingkup Saudara untuk membantu pelaksanaan registrasi, verifikasi, serta pengumpulan dan pengiriman dokumen pendukung (sebagaimana daftar terlampir) kepada Bapak Bupati Cq. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bojonegoro;
  3. Melaporkan progres report pelaksanaan e-PUPNS kepada Bapak Bupati Cq. Badan Kepegawaian Daerah paling lambat pada tanggal 18 Nopember 2015.

Download Surat Edaran e-PUPNS 2015 beserta lampiran