Pengisian e-PUPNS 2015
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) tahun 2015 melalui http://pupns.bkn.go.id , da..."
Menindaklanjuti Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik (e-PUPNS) tahun 2015 melalui http://pupns.bkn.go.id, dan Sosialisasi/pelatihan Implementasi sistem e-PUPNS bagi pengelola Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, maka dengan ini diminta Saudara melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan e-PUPNS di lingkup Saudara dengan cara :
- Memerintahkan dan memastikan kepada semua PNS di lingkup Saudara untuk melakukan registrasi dan pengisian e-PUPNS 2015 sesuai waktu yang ditentukan (1 September s/d 31 Desember 2015);
- Mengoptimalkan petugas admin e-PUPNS di lingkup Saudara untuk membantu pelaksanaan registrasi, verifikasi, serta pengumpulan dan pengiriman dokumen pendukung (sebagaimana daftar terlampir) kepada Bapak Bupati Cq. Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bojonegoro;
- Melaporkan progres report pelaksanaan e-PUPNS kepada Bapak Bupati Cq. Badan Kepegawaian Daerah paling lambat pada tanggal 18 Nopember 2015.