Pengujian Kesehatan CPNS dari Tenaga Honorer K2 dan Formasi Khusus
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Kab. Bojonegoro. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 pasal 14 ayat 1 yang berbunyi antara lain bahwa salah satu syarat seorang CPNS untuk dapat diangk..."
BKD Kab. Bojonegoro. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2002 pasal 14 ayat 1 yang berbunyi antara lain bahwa salah satu syarat seorang CPNS untuk dapat diangkat menjadi PNS, adalah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Tim Penguji Kesehatan. Sehubungan hak tersebut berikut disampaikan dengan hormat jadwal pengujian kesehatan CPNS Formasi Tenaga Honorer Kategori II dan Dokter Formasi Khusus dengan ketentuan sebagai berikut :
- Pengujian Kesehatan dilaksanakan pada hari Senin s/d Kamis mulai tanggal 19 November 2015 s/d 25 Januari 2016.
- Pemeriksaan Kesehatan dimulai pukul 07.00 WIB tepat bertempat di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
- Biaya pengujian untuk Gol. I, II dan III sebesar Rp. 218.500,- (Dua Ratus Delapan Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) ditanggung oleh Calon Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.
- Malam hari menjelang pemeriksaan diharap Berpuasa mulai pukul 22.00 WIB.
- Harap membawa KTP dan Kartu Peserta BPJS Kesehatan.
- Pakaian peserta Test Kesehatan atas Putih, bawah Hitam Bersepatu.
- Surat dan Jadwal pengujian test kesehatan untuk masing - masing CPNS selengkapnya dapat diunduh disini.
Selanjutnya paling lambat satu minggu setelah mendapatkan hasil pengujian kesehatan dari tim penguji kesehatan, harap sudah diusulkan untuk diangkat menjadi PNS kepada Bupati Bojonegoro Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah dengan berkas persyaratan selengkapnya masing - masing rangkap 2 (dua) meliputi :
- Foto copy sah surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS.
- Foto copy sah surat pernyataan melaksanakan tugas.
- Foto copy sah surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan.
- Surat Keterangan Hasil Pengujian Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dokter Penguji tersendiri (Tim Penguji Kesehatan)
- Foto Copy sah Ijazah yang dijadikan dasar dalam pengangkatan sebagai CPNS.
- Foto Copy sah Penilaian Prestasi Kerja dan Penilaian Capaian Sasaran Kerja PNS Tahun 2015.
Download Surat Pengujian Kesehatan CPNS dari Tenaga Honorer K2
Download Jadwal Pengujian Kesehatan masing - masing CPNS.