Penutupan Diklatpim Tingkat IV Angkatan LXXXVII Kabupaten Bojonegoro
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Daerah dan bekerjasama dengan Bandiklat Prop Jatim, melaksanakan penutupan Diklatpim Tingkat IV Angkatan LXXXVII dengan Pola Kemitraan di ruang..."
BKD Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian Daerah dan bekerjasama dengan Bandiklat Prop Jatim, melaksanakan penutupan Diklatpim Tingkat IV Angkatan LXXXVII dengan Pola Kemitraan di ruang Angling Dharma Pemkab. Bojonegoro (25/05/2016).
Kegiatan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV tahun 2016 dimulai sejak tanggal 11 Februari 2016 sampai dengan 25 Mei 2016, diikuti oleh 40 peserta pejabat struktural eselon IV dari berbagai satuan kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya para peserta Diklat melaksanakan Benchmarking ke best practise di Pemerintah Kabupaten Gresik, yaitu di Badan Perijinan, Dinas Koperasi dan UKM, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik.
Berdasarkan hasil penilaian dan evaluasi selama mengikuti Diklat, sebanyak 40 perserta dinyatakan lulus dengan rincian :
- Berpredikat sangat memuaskan sebanyak 5 orang;
- Berpredikat memuaskan sebanyak 30 orang;
- Berpredikat cukup memuaskan sebanyak 5 orang.
Peserta terbaik pada penyelenggaraan Dikat Kepemimpinan kali ini adalah :
1. Johan Pundhi Lestari, SPd, MM.
Kasi Pengembangan Perangkat Keras pada Dinas Komunikasi dan Informatika dengan judul proyek perubahan “Optimalisasi Tata Kelola Website Desa Dalam Rangka Peningkatan Keterbukaan Informasi Publik”.
2. Ika Prahastuti Reverawati, ST.
Kasubag. TU UPTD PU Kecamatan Kalitidu pada Dinas Pekerjaan Umum dengan judul proyek perubahan “Peningkatan Kinerja Tim Reaksi Cepat (TRC) Melalui Penyusunan SOP Tentang Penanganan Kerusakan Jalan Guna Meningkatkan Pelayanan Publik”
3. Sumantri, S.Sos.
Lurah Ledok Kulon pada Kecamatan Bojonegoro dengan judul proyek perubahan “Optimalisasi Pelaksanaan ODF Menuju Peningkatan Kesadaran Masyarakat Berperilaku Sehat”.
Setelah mengikuti Diklat ini para peserta diharapkan memiliki kompetensi kepemimpinan operasional yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing.