Penyerahan SK tentang PPPK Formasi Tahun 2019
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"Memperhatikan surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Nomor : 024/KR.II.C/PPPK/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Lembar Penetapan NI PPPK an. GUNAWAN, S.Pd.SD dkk (479) dan Keputusan Bupati Bojone..."
Memperhatikan surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Nomor : 024/KR.II.C/PPPK/2020 tanggal 30 Desember 2020 perihal Lembar Penetapan NI PPPK an. GUNAWAN, S.Pd.SD dkk (479) dan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 813/25/ 412.301/2021 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2019, maka bersama ini disampaikan sebagai berikut :
- Akan dilakukan penandatangan Perjanjian Kerja secara simbolis antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro;
- Akan dilakukan penyerahan Petikan Keputusan Bupati Bojonegoro tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara simbolis oleh Ibu Bupati Bojonegoro;
- Penyerahan akan dilaksanakan pada hari Jum’at s/d Sabtu, tanggal 26 sd/ 27 Februari 2021, pukul 07.00 WIB, bertempat di ruang “Angling Dharmo” Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP);
- Mengingat pelaksananaan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan, maka yang hadir dalam penyerahan Keputusan Bupati secara simbolis sebanyak 50 orang dengan daftar nama sebagaimana lampiran pengumuman I.
- Selanjutnya 429 orang berikutnya akan dilakukan penyerahan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jadwal penyerahan sebagaimana lampiran pengumuman II.
- Pakaian dalam pelaksanaan penyerahan untuk menggunakan kemeja putih lengan pendek dan bagi wanita yang berjilbab kemeja putih lengan panjang, bawahan celana/rok hitam serta bersepatu warna hitam.
- Apabila kurang jelas pengumuman ini dapat konfirmasi ke nomor 081357649861 (Hanya Whatsapp)
- Adapun layanan pengaduan dapat melalui whatsapp dengan nomor 081357649861 dan email pengadaanbkppbjn@gmail.com.
- Peserta wajib untuk selalu memantau dan mencermati poin-poin di dalam pengumuman yang terdapat dalam laman http://bkpp.bojonegorokab.go.id dan kelalaian peserta dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab masing-masing peserta.
DOWNLOAD PENGUMUMAN LENGKAP dibawah ini: