Permintaan username dan password untuk Admin SKPD pada Aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil

Permintaan username dan password untuk Admin SKPD pada Aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

19 Agustus 2015 1 min baca 0 kali
Permintaan username dan password untuk Admin SKPD pada Aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil
Permintaan username dan password untuk Admin SKPD pada Aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil

"Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Nomor : 367/KR.II.K/VII/2015 tentang Undangan Sosialisasi e-PUPNS tanggal 27 Juli 2015 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Ta..."

Menindaklanjuti surat Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara Nomor : 367/KR.II.K/VII/2015 tentang Undangan Sosialisasi e-PUPNS tanggal 27 Juli 2015 dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Tahun 2015 melalui http://pupns.bkn.go.id, dengan ini Saudara Kepala SKPD untuk menugaskan 1 (satu) orang PNS sebagai Admin SKPD pada Aplikasi  Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik ( e-PUPNS ) Tahun 2015 sebagaimana contoh terlampir, dan data tersebut dikirimkan ke Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bojonegoro paling lambat tanggal 25 Agustus 2015.

Download Surat permintaan username dan password e-PUPNS 2015 untuk SKPD