Perpanjangan e-PUPNS 2015

Perpanjangan e-PUPNS 2015

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

23 Februari 2016 2 min baca 0 kali
Perpanjangan e-PUPNS 2015
Perpanjangan e-PUPNS 2015

"BKD Kab. Bojonegoro, pelaksanaan e-PUPNS 2015 telah selesai bulan Desember 2015 kemarin, akan tetapi dalam proses pelaksanaannya tidak bisa selesai tepat waktu dikarenakan berbagai permasalahan yang muncul di daerah -..."

BKD Kab. Bojonegoro, pelaksanaan e-PUPNS 2015 telah selesai bulan Desember 2015 kemarin, akan tetapi dalam proses pelaksanaannya tidak bisa selesai tepat waktu dikarenakan berbagai permasalahan yang muncul di daerah - daerah. Untuk memberi keleluasaan bagi para pns yang belum mendaftar atau belum kirim ke level 1 dan level 2 maka BKN Pusat memberikan perpanjangan hingga 31 Januari 2016 untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul. Admin Instansi harus merekap kembali para pns yang belum mendaftar sebelum waktu perpanjangan berakhir. 

BKD Bojonegoro sendiri telah menyelesaikan pendataan PUPNS nya pertengahan bulan Januari 2016 dan semua berkas sudah dikirimkan ke Kantor Regional II BKN Surabaya untuk diverifikasi level 3. Dengan terselesaikannya PUPNS di Kabupaten Bojonegoro, jumlah PNS saat ini 11.590 orang.

Seiring berjalannya waktu, masih ada instansi pusat maupun daerah yang belum tuntas menyelesaikan pendataan e-PUPNS nya. Sehubungan dengan banyaknya permintaan perpanjangan waktu kembali dari instansi pusat maupun daerah, maka BKN Pusat melalui Surat Edaran No. K 26-30/V 17-1/99 perihal Perpanjangan e-PUPNS 2015 melakukan perpanjangan kembali hak akses e-PUPNS sampai dengan tanggal 31 Maret 2016 dikarenkan masih terdapat 93.721 PNS (nasional) yang belum melakukan pendaftaran e-PUPNS 2015 sehingga tidak tercatat dalam database ASN Nasional. Perpanjangan waktu ini, para admin instansi diwajibkan mendata kembali pns - pns yang belum mendaftar e-pupns 2015 beserta alasannya dan diusulkan ke BKN Pusat bisa melalui email atau Fax. Jika alasan yang disampaikan diterima maka BKN Pusat akan membuka hak aksesnya. hanya pns yang diusulkan saja yang punya hak akses untuk mendaftar dan mengisi pupnsnya. Admin