PNS Kab. Bojonegoro Telah Sesuai dengan Database BKN
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Kab. Bojonegoro, akhir-akhir ini masyarakat dibuat bingung terkait informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana tentang ditemukannya data 57 ribu PNS misterius setelah dilakukan e-pupns 2015...."
BKD Kab. Bojonegoro, akhir-akhir ini masyarakat dibuat bingung terkait informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana tentang ditemukannya data 57 ribu PNS misterius setelah dilakukan e-pupns 2015. Surat kabar lokal pun memberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terdapat 207 PNS misterius / siluman. Terkait hal tersebut Kepala BKD Kab. Bojonegoro Drs. Zainuddin, MM menjelaskan bahwa setelah dilakukan pendataan ulang PNS melalui e-pupns 2015 yang berakhir 31 Desember 2015 ditemukan sejumlah 207 PNS Kab. Bojonegoro belum melakukan registrasi e-pupns. Dikarenakan hal tersebut maka e-pupns diperpanjang sampai dengan 31 Januari 2016, karena masih ada PNS yang belum melakukan registrasi e-pupns sampai dengan batas waktu maka BKN Jakarta memperpanjang kembali pendataan e-pupns 2015 sampai dengan 31 Maret 2016.
Dengan permasalahan 207 PNS yang belum melakukan registrasi e-pupns, maka BKD Kab. Bojonegoro menelusuri ke SKPD – SKPD untuk mencari tahu keberadaan 207 PNS tersebut, dan hasilnya 207 PNS tersebut telah non aktif dikarenakan telah pensiun dan meninggal dunia. PNS tersebut sudah tidak masuk dalam database Simpeg di BKD Kab. Bojonegoro, akan tetapi di database SAPK BKN masih aktif, sehingga terjadi selisih antara databse BKD Bojonegoro dengan database BKN.
Terkait hal itu BKD Bojonegoro telah melaporkan 207 PNS ke BKN Pusat Jakarta beserta keterangan kenapa tidak melakukan registrasi e-pupns. Hal tersebut sudah dilaporkan sejak perpanjangan e-pupns pertama bulan Januari 2016. Sehingga data 207 PNS Kabupaten Bojonegoro yang tidak melakukan registrasi e-pupns tersebut tidak termasuk dalam 57 ribu PNS misterius. Menurut informasi kami terima dari BKN Pusat Jakarta, bahwa 57 ribu PNS misterius tersebut adalah PNS yang sampai saat ini belum melakukan registrasi e-pupns dan belum dilaporkan kenapa tidak mengikuti registrasi e-pupns. admin