PROSEDUR PEMBERIAN GELAR, TANDA JASA DAN TANDA KEHORMATAN
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
12 Januari 2016
1 min baca
0 kali
"Tindaklanjut surat dari Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) tanggal 10 Desember 2015 Nomor B-2267/Sesmilpres/GT.00.03/12/2015 tentang Prosedur Pemberi..."
Tindaklanjut surat dari Sekretaris Militer Presiden selaku Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (Dewan GTK) tanggal 10 Desember 2015 Nomor B-2267/Sesmilpres/GT.00.03/12/2015 tentang Prosedur Pemberian Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.