Rancangan Aplikasi BKN Guna Meningkatkan Kinerja PNS.

Rancangan Aplikasi BKN Guna Meningkatkan Kinerja PNS.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

22 Maret 2016 2 min baca 0 kali
Rancangan Aplikasi BKN Guna Meningkatkan Kinerja PNS.
Rancangan Aplikasi BKN Guna Meningkatkan Kinerja PNS.

"BKD Bojonegoro, untuk meningkatkan kinerja dan proses kerja para PNS agar lebih efektif dan dapat efisien, Badan Kepegawaian Negara mengembangkan tiga aplikasi. Ketiga aplikasi tersebut, yaitu Elektronik Kinerja (E-Ki..."

BKD Bojonegoro, untuk meningkatkan kinerja dan proses kerja para PNS agar lebih efektif dan dapat efisien, Badan Kepegawaian Negara mengembangkan tiga aplikasi. Ketiga aplikasi tersebut, yaitu Elektronik Kinerja (E-Kinerja), Daily Evaluation System (DES) dan Sistem-Knowledge Management (SNOWMAN).

E-Kinerja

E-Kinerja adalah suatu sistem informasi berbasis teknologi informasi sebagai salah satu upaya untuk mempermudah proses monitoring dan evaluasi penerapan PP 46 tahun 2011. E-Kinerja memberikan rekomendasi dalam bentuk data kepada organisasi dalam rangka melakukan pembenahan tata kelola organisasi dan informasi bagi setiap individu dalam rangka meningkatkan kinerja setiap individu PNS.

Diharapkan E-Kinerja siap digunakan pada tahun 2016, untuk diintegrasikan dengan e-PUPNS. Aplikasi ini bermanfaat, yaitu persentasi sasaran kinerja pegawai untuk memacu kinerja pegawai, fokus identifikasinya terletak pada ketersediaan jabatan bukan atas ketersediaan orang yang menjabat, dan apabila ada perubahan organisasi dengan perubahan jabatan, maka PNS yang bersangkutan tidak perlu memikirkan SKP baru, tetapi cukup dengan mengambil data identifikasi SKP.

DES

Aplikasi kedua adalah Daily Evaluation System (DES). Aplikasi DES digunakan untuk mem-breakdown (memerinci) target kegiatan tahunan PNS yang kemudian akan diturunkan pada bulanan dan juga harian. Aplikasi ini akan mengukur berapa kuantitas target yang akan diselesaikan pada bulan tersebut, berikut satuan kuantitasnya.

Rincian kegiatan bulanan yang harus diselesaikan pada bulan tersebut, dapat ditampilkan dengan target kuantitas per bulan dan jumlah realisasinya yang telah dicapai, berdasarkan kegiatan harian berikut indikatornya. PNS dapat melakukan pelaporan kepada atasan, dan atasan juga dapat memantau kinerja bawahannya. Apabila ada kinerja yang membutuhkan penambahan, atasan bisa meminta revisi. Pemantauan ataupun penilaian atas kinerja dapat dilakukan atasan dalam bentuk kegiatan harian. Usai penilaian atasan atas kinerja bawahan, kolom kinerja dapat dikunci oleh atasan dan secara otomatis bawahan tidak bisa mengubah kembali data yang sudah disampaikan.

SNOWMAN.

System Knowledge Management (SNOWMAN) adalah layanan untuk menjawab kebingunan PNS yang sulit membedakan persepsi dalam menerjemahkan makna dan arti yang terkandung dalam penerapan penilaian kinerja PNS, sesuai PP 46 tahun 2011.

SNOWMAN termasuk dalam proyek perubahan program Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan III (Diklat Pim III) yang dilaksanakan BKN. Ada empat kelompok jabatan yang menjadi fokus perancangan SNOWMAN versi 1.0, yakni : kelompok jabatan umum (struktural maupun fungsional umum), kelompok jabatan pendidik (guru TK, SD, SMA dan termasuk jabatan Dosen), kelompok jabatan kesehatan, dan kelompok jabatan fungsional (jabatan fungsional tertentu).

SNOWMAN diharapkan membantu BKN dalam menyusun model Norma, Standar, prosedur dan kriteria Manajemen ASN, khususnya bidang Kinerja ASN yang selama ini muncul permasalahan pada penerapan penilaian kinerja ASN yang saling kait-mengait dengan kebijakan lain pada bidang kepegawaian di Republik Indonesia.

Namun, Kepala Sub Direktorat Pengelolaan Database dan Analisa sistem Informasi BKN Trisiwi Indra Cahyani menjelaskan ketiga aplikasi tersebut masih perlu dilakukan penyempurnaan sebelum dapat digunakan untuk seluruh instansi.

Sumber : http://www.bkn.go.id/blog/direktorat-kinerja-asn-paparkan-perkembangan-tiga-aplikasi.