Rekap Kehadiran Asn Pasca Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H. / 2016 M.
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Bojonegoro, menindaklanjuti surat kepala BKN tentang rekapitulasi kehadiran ASN pasca cuti bersama Idul Fitri 1437 H, diwajibkan kepada seluruh kepala SKPD untuk menyampaikan rekapitulasi kehadiran PNS di lingkung..."
BKD Bojonegoro, menindaklanjuti surat kepala BKN tentang rekapitulasi kehadiran ASN pasca cuti bersama Idul Fitri 1437 H, diwajibkan kepada seluruh kepala SKPD untuk menyampaikan rekapitulasi kehadiran PNS di lingkungan Instansi masing-masing setelah pelaksanaan cuti bersama, khususnya pada tanggal 11 Juli 2016 sampai dengan 15 Juli 2016.
Rekapitulasi kehadiran PNS disampaikan kepada Bupati Bojonegoro melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bojonegoro selambat-lambatnya tanggal 12 Agustus 2016. admin