Sebanyak 239 Guru di Mutasi
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan
Tim Publikasi Informasi Publik
"BKD Kab. Bojonegoro, seiring dengan pemerataan mutu pendidikan di semua wilayah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan mutasi besar - besaran terhadap ratusan Guru di Lingkungan Dinas Pendidik..."
BKD Kab. Bojonegoro, seiring dengan pemerataan mutu pendidikan di semua wilayah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan mutasi besar - besaran terhadap ratusan Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan. Ini berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil.
Kepala BKD Kabupaten Bojonegoro Drs. Zainuddin, MM mengatakan bahwa mutasi kali ini dilakukan terhadap semua Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan sebanyak 239 guru dengan rincian Guru TK sebanyak 8 orang, Guru SD sebanyak 171 orang, Guru SMP sebanyak 21 orang dan Guru SMA/SMK sebanyak 39 orang. Penyerahan SK Pemindahan Tempat Bekerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terjadi kemarin Senin, 1 Juni 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Angling Dharma Pemkab. Bojonegoro oleh Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto, M.Si.
Mutasi guru ini bertujuan agar pendidik yang ada dapat diatur sebarannya secara tepat, satuan pendidikan maupun unit kerja yang ada tidak terjadi kesenjangan jumlah guru yang ada antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, terjadi pemerataan mutu pendidikan di semua wilayah dan agar terjadi optimalisasi kinerja dan pelayanan yang dilaksanakan oleh guru terhadap masyarakat dan stake holders.