Sebanyak 239 Guru di Mutasi

Sebanyak 239 Guru di Mutasi

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan

Tim Publikasi Informasi Publik

03 Juni 2015 1 min baca 0 kali
Sebanyak 239 Guru di Mutasi
Sebanyak 239 Guru di Mutasi

"BKD Kab. Bojonegoro, seiring dengan pemerataan mutu pendidikan di semua wilayah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan mutasi besar - besaran terhadap ratusan Guru di Lingkungan Dinas Pendidik..."

BKD Kab. Bojonegoro, seiring dengan pemerataan mutu pendidikan di semua wilayah Kabupaten Bojonegoro, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan mutasi besar - besaran terhadap ratusan Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan. Ini berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. 

Kepala BKD Kabupaten Bojonegoro Drs. Zainuddin, MM mengatakan bahwa mutasi kali ini dilakukan terhadap semua Guru di Lingkungan Dinas Pendidikan sebanyak 239 guru dengan rincian Guru TK sebanyak 8 orang, Guru SD sebanyak 171 orang, Guru SMP sebanyak 21 orang dan Guru SMA/SMK sebanyak 39 orang. Penyerahan SK Pemindahan Tempat Bekerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terjadi kemarin Senin, 1 Juni 2015 bertempat di Ruang Pertemuan Angling Dharma Pemkab. Bojonegoro oleh Bupati Bojonegoro Drs. H. Suyoto, M.Si.

Mutasi guru ini bertujuan agar pendidik  yang ada dapat diatur sebarannya secara tepat, satuan pendidikan maupun unit kerja yang ada tidak terjadi kesenjangan jumlah guru yang ada antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, terjadi  pemerataan  mutu  pendidikan  di  semua wilayah dan agar terjadi optimalisasi  kinerja dan  pelayanan  yang dilaksanakan oleh guru terhadap masyarakat dan stake holders.