Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025–2030
Visi
“Terwujudnya Bojonegoro Bahagia Makmur dan Membanggakan”
Misi
- 1 : Membangun Sumber Daya Manusia Bojonegoro yang Berkualitas, Unggul, Berbudaya, Berakhlak dan Bahagia
- 2 : Membangun Perekonomian Daerah yang Produktif, Berkelanjutan dan Berkeadilan
- 3 : Membangun Lingkungan yang Lestari dan Mengembangkan Transisi Energi Baru dan Terbarukan
- 4 : Meningkatkan Tata Pemerintahan Daerah yang Bersih, Melayani, Akuntabel,Partisipatif, Inklusif, dan Inovatif
- 5 : Memajukan Kebudayaan dan Kebanggaan Daerah
Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) berkomitmen untuk mendukung penuh pencapaian Misi ke-4 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bojonegoro, yaitu: "Meningkatkan Tata Pemerintahan Daerah yang Bersih, Melayani, Akuntabel, Partisipatif, Inklusif, dan Inovatif". Dengan Tujuan RPJMD “Tata kelola pemerintahan yang semakin berkualitas” serta Sasaran RPJMD “Meningkatnya tata Kelola pemerintahan yang akuntabel, melayani dan inklusif”
Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran RPJMD mencerminkan semangat reformasi birokrasi dan transformasi tata kelola pemerintahan daerah yang menekankan pada integritas, pelayanan prima, keterlibatan publik, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi. Dalam konteks ini, pengelolaan kepegawaian memiliki peranan strategis sebagai tulang punggung penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, berdaya saing, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
BKPP sebagai instansi teknis yang membidangi manajemen aparatur sipil negara, pengembangan kompetensi, serta pelatihan aparatur, memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan bahwa setiap perangkat daerah memiliki SDM yang kompeten, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik secara optimal dan inovatif. Oleh karena itu, pengelolaan kepegawaian di masa mendatang diharapkan tidak hanya bersifat administrative semata, namun menjadi faktor pendukung utama dalam pelaksanaan tugas-tugas strategis Kepala Daerah dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.