Berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 188/2726/412.301/2021 Tanggal 25 Juni 2021 tentang Penetapan Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dan Pegawai Negeri Sipil Dari Formasi Umum Dan Formasi Khusus Penyandang Disabilitas) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah Alokasi formasi sebanyak 704 dengan rincian:
Persyaratan umum pendaftaran pegawai ASN (CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru) masih sama dengan tahun tahun sebelumnya. sedangkan persyaratan khusus untuk Calon Pegawai Negeri Sipil tahun ini ada salah satu point tentang Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang dipersyaratkan yaitu Prodi Akreditasi A dengan IPK minimal 2.75, Prodi Akreditasi B dengan IPK minimal 3.0 dan Prodi Akreditasi C dengan IPK minimal 3.2, sedangkan untuk PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan adalah Indeks Prestasi Kumulatif (IPK), dengan persyaratan nilai Pendidikan S.1, Profesi, S.2 minimal = 2,75 pada skala 0 s.d. 4,00. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bkpp.bojonegorokab.go.id. Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Jadwal Pelaksanaan Penerimaan Pegawai ASN Tahun 2021 :
Untuk lebih lengkapnya bisa download Pengumuman Penerimaan Pegawai ASN di Link bawah ini :
1. Pengumuman CPNS Formasi Tahun 2021
2. Formasi Guru
6. Lampiran Pernyataan 10 Tahun Tidak Pindah Kerja Bojonegoro (Revisi)
7. Lampiran Surat Keterangan Disabilitas
Surat Edaran Kemenpan dan RB terkait Penerimaan Pegawai ASN Tahun 2021
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 980 Tahun 2021 Tentang Persyaratan STR Untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2021.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 981 Tahun 2021 Tentang Persyaratan, Sertifikasi dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan untuk Melamar pada Jabatan Fungsional dalam Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2021.
Keputusan Bupati Bojonegoro Nomor : 871/2726/412.301/2021 tentang Penetapan Formasi Calon Aparatur Sipil Negara (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dan Pegawai Negeri Sipil dari Formasi Umum dan Formasi Khusus Penyandang Disabilitas) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2021.
Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/1075/S.SM.01.00/2021 tentang Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi I pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
71 % |
Puas
12 % |
Cukup Puas
7 % |
Tidak Puas
10 % |