Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan Rahmat dan HidayahNya dapat terbangunnya situs resmi Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro.

Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan adalah perangkat daerah yang mempunyai tugas pokok membantu bupati dalam melaksanakan Manajemen Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Peraturan Perundang – Undangan dibidang Kepegawaian. Rencana strategis yang disusun adalah dalam rangka mendukung Visi dan Misi Kabupaten Bojonegoro, khususnya dalam bidang pengembangan, pelaksanaan dan pengendalian manjemen kepegawaian di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan didukung oleh Sekretariat yang membawahi 3 Sub Bagian dan 4 Bidang yang masing – masing membawahi 2 - 3 Sub Bidang meliputi

1. Sekretariat terdiri dari :

a. Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian

b. Sub Bagian Keuangan

c. Sub Bagian Program Dan Laporan

2. Bidang Pengadaan Dan Pemberhentian Aparatur terdiri dari :

a. Sub Bidang Formasi dan Pengadaan

b. Sub Bidang Pemberhentian Dan Pensiun

3. Bidang Pembinaan Karier dan Mutasi Aparatur terdiri dari :

a. Sub Bidang Pembinaan dan Disiplin

b. Sub Bidang Kepangkatan

c.  Sub Bidang Mutasi dan Promosi 

4. Bidang Pendidikan Dan Pelatihan Aparatur terdiri dari :

a. Sub Bidang Penjenjangan

b. Sub Bidang Teknis 

c. Sub Bidang Fungsional

5. Bidang Informasi Penilaian Kinerja dan Penghargaan Aparatur terdiri dari :

a. Sub Bidang Data dan Informasi

b. Sub Bidang Penilaian Kinerja dan Penghargaan

Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
66 %
Puas
11 %
Cukup Puas
7 %
Tidak Puas
17 %